January 26, 2026
Daerah Pariwisata

BASCOMM Nilai Penundaan Penutupan TPA Suwung Rasional, Beri Waktu Bali Benahi Pengelolaan Sampah

Denpasar-kabarbalihits

Bali Sales and Marketing Community (BASCOMM) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menunda penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga November 2026.

Penundaan tersebut dinilai sebagai langkah yang rasional, mengingat kesiapan Bali dalam pengelolaan sampah masih perlu dibenahi secara menyeluruh.

Penasihat BASCOMM, Gufron menyampaikan, penundaan ini memberi ruang waktu hampir satu tahun bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menyiapkan sistem serta fasilitas pengelolaan sampah yang lebih proper dan berkelanjutan.

“Kami tentu mengapresiasi penundaan penutupan TPA Suwung sampai November 2026, karena kita tahu bersama bahwa Bali saat ini belum sepenuhnya siap, baik dari sisi tempat maupun alat pengelolaan sampah yang memadai,” ujar Gufron, Rabu(21/1/2026).

Menurutnya, waktu tambahan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar pengelolaan sampah di Bali tidak sekadar berpindah masalah, melainkan benar-benar diolah secara optimal dan bernilai ekonomi.

“Dengan adanya waktu ini, sampah diharapkan bisa dikelola dan diolah menjadi sesuatu yang ekonomis dan positif. Hal ini penting karena akan berdampak langsung pada kepercayaan market terhadap industri pariwisata Bali,” lanjutnya.

Ditegaskan bahwa penundaan ini memang menjadi harapan para pelaku pariwisata, namun harus dibarengi dengan kesiapan yang serius selama masa transisi tersebut.

“Menurut kami ini sangat rasional dan memang itu yang kami harapkan. Tapi jangka waktu ini harus benar-benar digunakan untuk mempersiapkan pengelolaan dan pengolahan sampah itu sendiri,” tegasnya.

Terkait langkah internal, BASCOMM menyatakan pihaknya telah mengarahkan para anggota untuk mengikuti kebijakan dan arahan Gubernur Bali dalam pengelolaan sampah di masing-masing properti atau outlet.

“Pengelolaan sampah di masing-masing properti sudah dilakukan sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing. Namun itu saja tidak cukup,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-418 Kota Singaraja Pemkab Buleleng Gelar Safari Kesehatan dan Serahkan Bingkisan Sembako di Dua Kelurahan

Ia menambahkan, tantangan terbesar masih terletak pada pengelolaan sampah non-organik yang volumenya cukup besar dan tidak bisa ditangani sepenuhnya oleh properti secara mandiri.

“Sampah itu bukan hanya organik, tapi non-organik juga cukup besar. Karena itu masih sangat diperlukan satu tempat pengolahan dan pengelolaan sampah yang lebih proper dan terintegrasi,” pungkasnya.

Diketahui bersama, penutupan TPA Suwung ditunda lagi hingga November 2026 karena infrastruktur pengolahan sampah pengganti (seperti fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik/PSEL) belum siap sepenuhnya, menyusul permohonan Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada Kementerian Lingkungan Hidup, agar penutupan yang semula direncanakan Februari 2026 dapat diundur untuk memaksimalkan pengelolaan sampah dari sumbernya (hulu) sambil menunggu fasilitas permanen rampung.

Selama masa perpanjangan, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diwajibkan membuang maksimal 50% sampah harian ke TPA Suwung, dengan sisa sampah harus dikelola melalui TPS3R/TPST atau metode ramah lingkungan lainnya.

Solusi Sementara, Pemerintah Provinsi Bali akan memperkuat pengelolaan sampah di hulu dengan membangun teba modern dan memperkuat TPS3R/TPST, sambil menunggu fasilitas PSEL beroperasi penuh. (kbh1)

Related Posts