
Wamen ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Legalitas Tanah dalam Pembangunan Desa
Boyolali-kabarbalihits
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya melalui penyediaan legalitas hak atas tanah. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/01/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy.
Ia menjelaskan, setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya, peran ATR/BPN tidak berhenti pada penerbitan sertipikat semata. Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam pengaturan akses terhadap tanah agar dapat dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung program prioritas Presiden dalam membangun Indonesia dari desa.
“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan dua belas Aksi Bangun Desa sebagai langkah konkret untuk mewujudkan Asta Cita keenam Presiden. Ia optimistis, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu kita,” ujar Yandri.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri dan wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. (r)


