February 1, 2026
Nasional

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur untuk Mitigasi Banjir

Jakarta-kabarbalihits

Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur).

Langkah tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar pada Jumat (9/1/2026). Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa revisi regulasi tata ruang Jabodetabek–Punjur menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan longsor di kawasan hulu dan hilir Sungai Ciliwung.

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk dilakukan revisi setiap lima tahun,” terang Ossy Dermawan.

Menurutnya, penyesuaian tata ruang yang berbasis pada daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan kawasan perkotaan dan kawasan lindung.

Revisi Perpres tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan strategis dan daerah resapan air, serta mendorong sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam penataan ruang yang berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebijakan tata ruang sebagai instrumen utama dalam mitigasi bencana, demi melindungi keselamatan masyarakat dan mendukung pembangunan wilayah Jabodetabek–Punjur yang aman dan berkelanjutan. (r)

Related Posts