January 26, 2026
Nasional

Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 untuk Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Jakarta-kabarbalihits

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pembahasan Konsepsi Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 pada Rabu (7/1/2026) di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian serta perlindungan hukum di bidang pertanahan.

Pembahasan tersebut melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna menghimpun evaluasi dan masukan terhadap substansi perubahan regulasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara jelas dan konsisten hingga ke tingkat daerah.

Melalui perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menyelaraskan pengaturan pertanahan dengan dinamika kebutuhan hukum dan pelayanan publik yang terus berkembang. Regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, pembahasan konsepsi perubahan regulasi ini juga bertujuan meminimalkan potensi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. Dengan demikian, implementasi peraturan diharapkan berjalan seragam, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan regulasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi sektor pertanahan, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (r)

Related Posts