February 2, 2026
Daerah

Kawal Kepentingan Warga, Luwir Wiyana Hadiri Raker Pansus TRAP DPRD Bali dengan PT Jimbaran Hijau

Denpasar – kabarbalihits

Anggota Komisi II DPRD Badung Wayan Luwir Wiyana mewakili Ketua DPRD Badung, Rabu (7/1/2026) menghadiri rapat Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Rapat membahas sejumlah permasalahan, salah satunya tertutupnya akses warga menuju salah satu pura yang ada di kawasan Jimbaran Hijau, termasuk kendala untuk melakukan perbaikan atau renovasi pura.

Ditanya usai mengikuti rapat tersebut, politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta Selatan tersebut mengungkapkan, sebenarnya di kawasan JH ada lima pura, namun yang diakui oleh PT JH hanya empat pura. “Satu pura tidak diakui keberadaannya sehingga warga pun tidak diberikan akses menuju pura tersebut termasuk keinginan warga untuk melakukan renovasi terhadap pura tersebut,” tegasnya.

Luwir Wiyana menyatakan, sejarah pura tersebut awalnya ada di selatan kawasan lahan JH. Namun pura tersebut “terusir” akhirnya dipindahkan ke tempat sekarang. “Kesannya pura tersebut dibangun baru di kawasan tanah JH sehingga pihak JH bersikukuh tidak memberi akses bagi warga menuju pura tersebut,” tegasnya.

Pada rapat tersebut, ungkap Luwir, pihak PT JH bersikukuh tidak mengakui keberadaan pura tersebut. Karena itu, Luwir Wiyana mendukung keputusan rapat agar Badan Pertanahan Negara (BPN) turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang dikuasai PT JH.

Dia menyatakan, saat ini ada perbedaan data mengenai penguasaan tanah oleh PT JH. Menurut BPN, tanah SHGB PT JH hanya 70 hektar, sementara PT JH sudah mengklaim penguasaan 186 hektar dari 500 hektar yang diharapkannya. “Ini harus dicek oleh pihak BPN untuk ada kepastian,” katanya.

Pengecekan juga menyangkut apakah fasilitas dan areal pura atau sungai juga menjadi penguasaan PT JH. Ini harus jelas sehingga ada transparansi dan masyarakat mengetahui semuanya tanpa ada yang ditutup-tutupi lagi.

Baca Juga :  Bawaslu Bali Temukan Pemilih Meninggal Dunia Masih Terdata Saat Uji Petik di Kusamba

Jika memang ada tanah lebih, Luwir Wiyana meminta, tanah tersebut harus masuk ke aset Pemprov Bali.

Selanjutnya, Pemprovlah yang mengalokasikan tanah tersebut untuk laba-laba pura, atau pembangunan fasilitas pariwisata yang bisa dikelola oleh masyarakat. Selain itu, dia juga mendukung hasil rapat agar Satpol PP Provinsi Bali juga turun ke lapangan.

Dia memastikan akan mengawal kepentingan masyarakat khususnya kepentingan pura yang sudah lama terkatung-katung. “Sebagai wakil rakyat, kami terpanggil untuk membantu masyarakat yang masalahnya lama terkatung-katung,” tegasnya. (r).

Related Posts