February 1, 2026
Politik

Mengupas Hambatan Perempuan sebagai Pengawas Pemilu di Tengah Stigma Patriarkal

Jakarta – kabarbalihits

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, berkeadilan gender, dan bebas dari kekerasan melalui penguatan peran perempuan serta perluasan kolaborasi dengan masyarakat sipil. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan setara dan aman bagi semua kelompok.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, prinsip kesetaraan dan perlindungan harus menjadi fondasi dalam setiap proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Menurut dia, tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang dialami perempuan.

“Seluruh tahapan pemilu harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kesetaraan dan perlindungan. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, terutama yang dialami perempuan,” kata Bagja saat membuka Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil di Jakarta.

Bagja menilai, pemilu yang adil hanya dapat terwujud apabila seluruh kelompok, khususnya perempuan, memperoleh ruang partisipasi yang setara serta terlindungi dari intimidasi dan kekerasan, baik yang terjadi secara langsung maupun berbasis digital. Karena itu, perspektif gender dan inklusivitas harus terintegrasi dalam seluruh tahapan pemilu, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

Konsolidasi ini diikuti oleh perempuan penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jajaran sekretariat perempuan, serta juru bahasa isyarat. Sejumlah narasumber dari kementerian, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil turut membahas isu kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu, perlindungan anak, pemilu yang aksesibel, peran media, hingga tantangan kekerasan berbasis gender di ruang digital.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan, perempuan pengawas pemilu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai keadilan dan inklusivitas demokrasi. Menurut dia, perempuan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam mengidentifikasi risiko kekerasan, diskriminasi, serta hambatan akses yang dialami perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga :  Pilkel Angantaka Bermasalah, Warga Datangi DPRD Badung, Parwata : Kami Mengawal Demokrasi, Pilkel Harus Berkeadilan 

“Pengawasan pemilu yang berperspektif gender berkontribusi langsung pada perluasan akses dan partisipasi yang setara, termasuk bagi perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Arifah.

Ditemui usai mengikuti rangkaian kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai isu pemilu inklusif dan bebas kekerasan masih menjadi tantangan nyata di daerah, termasuk di Bali, yang kerap dipersepsikan sebagai wilayah dengan stabilitas sosial dan politik yang relatif aman.

Menurut Ariyani, di balik citra tersebut masih terdapat kerentanan, terutama bagi perempuan pengawas pemilu yang berhadapan langsung dengan tekanan kultural dan kuatnya persepsi patriarkal dalam masyarakat.

“Ketika kita berbicara tentang perempuan Bali, kita juga berbicara tentang ketangguhan dan peran strategis mereka di ruang sosial dan adat. Melalui mekanisme mebanjaran, perempuan Bali kerap menjadi garda terdepan dalam berbagai aktivitas komunal dan upacara adat,” ujar Ariyani.

Namun, kata dia, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya stigma negatif terhadap perempuan, terutama ketika mereka menjalankan tugas pengawasan yang menuntut mobilitas tinggi dan waktu kerja hingga larut malam.

“Kami tidak menutup mata bahwa masih ada anggapan negatif ketika perempuan pulang malam, terlebih sebagai penyelenggara pemilu. Padahal, waktu pengawasan sudah sangat lazim berlangsung hingga pukul 23.59 WITA. Stigma inilah yang menjadi tantangan serius dan harus dihadapi bersama,” kata Ariyani, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, Bawaslu Bali berkomitmen memperkuat strategi pencegahan yang sensitif terhadap isu gender, termasuk melalui edukasi publik, penguatan pengawasan partisipatif, serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi perempuan pengawas pemilu.

“Pemilu yang inklusif dan bebas kekerasan tidak akan terwujud tanpa keberanian untuk mengakui persoalan di tingkat lokal dan melindungi kelompok rentan secara nyata,” ujarnya. (r)

Related Posts