
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Dorong Kolaborasi Percepatan Legalitas
Jawa Timur-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat legalisasi aset keagamaan di Jawa Timur, sekaligus memastikan tanah wakaf dan fasilitas ibadah memiliki kepastian hukum yang kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa keberhasilan percepatan sertifikasi tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta unsur perguruan tinggi. Ia menyebut model sinergi berbasis pendidikan tinggi menjadi strategi yang sudah terbukti efektif.
“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya gandeng kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua,” ujar Menteri Nusron.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap proses pendataan dan pendaftaran tanah wakaf akan berjalan lebih cepat, akurat, dan menyentuh seluruh wilayah hingga tingkat desa. Legalitas aset keagamaan dinilai penting untuk menjaga status wakaf dari potensi sengketa dan konflik pertanahan serta menjadi dasar pengembangan sarana ibadah dan kegiatan sosial berbasis masyarakat.
Program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung Reforma Agraria dan pemerataan akses legal terhadap tanah. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang jelas dan dapat dioptimalkan sebagai aset produktif, baik dalam pengembangan kegiatan keagamaan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui agenda yang berlangsung di Surabaya ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sinergi, menghadirkan inovasi, serta memperkuat tata kelola pertanahan di sektor wakaf sebagai bagian dari penyelesaian persoalan agraria nasional secara berkelanjutan.(r)


