January 24, 2026
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Reforma Agraria adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Jakarta-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya Reforma Agraria sebagai fondasi pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Hal itu disampaikan saat dirinya hadir sebagai keynote speaker dalam Seminar bertajuk “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita” yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dihadapan peserta seminar, Menteri Nusron menekankan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan redistribusi tanah, tetapi juga menyangkut pemberian akses hukum bagi masyarakat terhadap tanah yang mereka kelola. Akses legal tersebut dinilai sebagai instrumen utama dalam mewujudkan keadilan agraria serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

“Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan charity. Tapi kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan legal access atau akses legal. Dan legal access yang paling vital adalah legal access terhadap tanah,” tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, ketika masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah, mereka memperoleh dasar untuk mengembangkan kehidupan ekonomi yang lebih baik, mulai dari akses permodalan hingga kepastian dalam menjalankan usaha produktif. Hal inilah yang menjadi fondasi dari pelaksanaan Reforma Agraria yang selama ini didorong oleh pemerintah.

Seminar tersebut juga menjadi ruang diskusi strategis antara pemangku kebijakan, akademisi, dan organisasi masyarakat untuk menyelaraskan visi Reforma Agraria dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Menteri Nusron berharap implementasi Reforma Agraria dapat terus diperkuat menuju tata kelola pertanahan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat.

Dengan komitmen kebijakan dan penguatan akses legal bagi rakyat, pemerintah optimistis bahwa Reforma Agraria akan menjadi salah satu instrumen utama dalam memberantas kemiskinan struktural dan mewujudkan keadilan distribusi tanah di Indonesia.(r)

Related Posts