January 31, 2026
Nasional

Menteri Nusron Minta Pemda Kalteng Bergerak Cepat Cegah Tumpang Tindih Sertipikat

Kalteng-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk segera mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam mencegah potensi terjadinya tumpang tindih sertipikat tanah. Instruksi tersebut disampaikan saat ia memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah se-Kalteng Tahun 2025, Kamis (11/12/2025).

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kerap muncul di lapangan.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya keterlibatan aparat pemerintahan hingga tingkat paling bawah, seperti RT/RW dan kepala desa, dalam upaya pemutakhiran data pertanahan. Menurutnya, langkah ini krusial untuk meminimalkan konflik dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” ujar Menteri Nusron.

Ia menambahkan bahwa sertipikat lama yang belum diperbarui berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak segera dilakukan penyesuaian dengan sistem dan data pertanahan terbaru.

Melalui koordinasi yang intensif antara ATR/BPN dan pemerintah daerah, Menteri Nusron berharap pencegahan tumpang tindih sertipikat dapat dilakukan secara efektif, sehingga tercipta tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (r)

Related Posts