January 31, 2026
Nasional

Wamen Ossy Dermawan Tutup Rakor Tindak Pidana Pertanahan 2025, Kolaborasi Satgas Dinilai Efektif Berantas Mafia Tanah

Jakarta-kabarbalihits

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang telah berlangsung selama tiga hari, sejak 3 hingga 5 Desember 2025. Penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Jumat (05/12/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menilai kerja sama lintas lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan menunjukkan hasil yang sangat baik. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam memberantas mafia tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra strategis kementerian kami, baik itu dari Kementerian Hukum, dari Kejaksaan Agung, maupun dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

Ia menambahkan bahwa Rakor ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pertanahan ke depan.

Wamen Ossy berharap, hasil Rakor ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, sehingga penanganan kasus pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penutupan Rakor Tahun 2025 ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.(r)

Related Posts