November 27, 2025
Daerah

Menteri Nusron Tekankan Moratorium Alih Fungsi Lahan: Bali Harus Kembalikan Sawah yang Sudah Berubah RTRW

Denpasar-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam menghentikan alih fungsi lahan, khususnya lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B). Komitmen tersebut disampaikan Nusron saat berada di Denpasar, Selasa (25/11).

Menurutnya, pemerintah telah menerapkan moratorium total terhadap alih fungsi lahan, terutama LP2B yang secara regulatif memiliki perlindungan khusus. “Alih fungsi lahan sekarang kita moratorium. Sudah tidak boleh alih fungsi lahan lagi. Apalagi yang LP2B atau lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, mutlak tidak boleh dialihfungsi,” tegasnya.

Nusron memberikan perhatian serius terhadap kondisi Bali yang dinilainya berada dalam situasi mengkhawatirkan terkait perlindungan lahan pertanian. Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, komposisi LP2B harus mencapai 87 persen dari total Lahan Pertanian Strategis (LPS). Namun, realisasi LP2B di Bali saat ini baru mencapai sekitar 62 persen berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.

“Bali ini salah satu yang berbahaya. Kenapa? Karena target LP2B itu harus 87 persen dari total LPS, sementara di Bali baru 62 persen dari total LBS. Jadi masih jauh,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Nusron menyatakan akan segera bertemu dengan Gubernur Bali beserta seluruh bupati untuk membahas percepatan pemenuhan target LP2B. Ia menekankan bahwa lahan sawah yang sebelumnya telah berubah fungsi melalui revisi RTRW harus dikembalikan ke fungsi semula.

“Saya mau ketemu dengan Pak Gubernur dan semua bupati se-Bali. Saya akan tekankan bahwa lahan sawah yang sudah diubah RTRW-nya menjadi tidak sawah harus dikembalikan menjadi sawah,” tegasnya.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan Bali sekaligus mengendalikan laju konversi lahan pertanian yang terus menurun. Pemerintah berharap upaya ini dapat memastikan keberlanjutan produksi pangan dan menjaga ekosistem agraris di daerah yang menjadi salah satu destinasi pariwisata terbesar di Indonesia tersebut. (kbh2)

Related Posts