
UNHI Digandeng BRIDA Bali Gelar FGD Kajian Dampak Bantuan Keuangan untuk Desa Adat, Dorong Kemandirian dan Transparansi Pengelolaan Dana
Denpasar-kabarbalihits
Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kembali menunjukkan kiprahnya dalam mendukung pembangunan berbasis riset di Bali. Kali ini, UNHI dipercaya menjadi mitra Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dalam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Dampak Pemberian Bantuan Keuangan Desa Adat yang Bersumber dari APBD Provinsi Bali”, yang digelar pada Jumat (7/11) di Kampus UNHI Denpasar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi laporan akhir dari hasil penelitian bersama yang menelaah efektivitas, dampak, serta arah kebijakan pemberian bantuan keuangan kepada desa adat di Bali. Kolaborasi ini memperlihatkan sinergi kuat antara lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa adat yang transparan dan akuntabel, tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.
Dekan Fakultas Hukum UNHI Denpasar sekaligus Ketua Tim Peneliti, Dr. I Putu Sastra Wibawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kajian ini menjadi bukti nyata kontribusi akademik UNHI terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat eksistensi desa adat sebagai garda pelestarian budaya Bali.
“Bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali merupakan bukti hadirnya negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa adat, baik di bidang parahyangan, pawongan, maupun palemahan,” ujar Sastra Wibawa.
Ia menambahkan, bantuan keuangan tersebut mencerminkan hubungan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan desa adat, di mana keduanya saling melengkapi dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.
Melalui kajian ini, tim peneliti menghasilkan 11 keluaran utama, di antaranya identifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan bantuan, analisis dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut, hingga rancangan model pemberian bantuan di masa depan. Beberapa desa adat, menurutnya, menghadapi tantangan administratif dan teknis dalam mengelola dana bantuan, sehingga diperlukan pendampingan serta model tata kelola keuangan yang lebih partisipatif dan transparan.
“Kami berharap kajian ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan keuangan desa adat yang lebih efektif dan berkeadilan. Tujuannya agar desa adat mampu mandiri secara ekonomi dan otonom berdasarkan dresta masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, S.Sos., M.H., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya riset sebagai instrumen pengambilan kebijakan berbasis data. Ia menyebut, dengan adanya kajian ini, pemerintah dapat mengukur sejauh mana dampak nyata dari pemberian bantuan keuangan terhadap keberlangsungan adat dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui hasil kajian ini, kita bisa mengetahui seberapa besar manfaat bantuan dana APBD yang diberikan kepada desa adat. Harapannya, dana ini benar-benar membawa dampak positif, baik untuk penguatan ekonomi masyarakat maupun untuk mendukung pelaksanaan yadnya di desa adat,” jelasnya.
Wica juga mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat dan pengurus desa adat menyambut positif keberadaan bantuan tersebut, bahkan berharap alokasi dana dapat ditingkatkan di masa mendatang. Kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan desa adat diharapkan mampu memperkuat pelestarian adat, budaya, serta warisan leluhur Bali secara berkelanjutan.
FGD ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga terkait, di antaranya Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Putu Andhika, S.ST, Ir. Made Gunaja, M.Si, Petengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Dr. I Gusti Ngurah Anindya, M.AP serta pemerhati adat, I Ketut Sumarta.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan yang memperkaya hasil kajian, mulai dari aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga budaya.
Melalui forum ini, UNHI Denpasar menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis agama Hindu, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan publik yang berpijak pada kearifan lokal Bali. Sinergi riset dan kebijakan ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola desa adat yang kuat, transparan, dan berkelanjutan, demi terwujudnya Bali yang ajeg, mandiri, dan berintegritas. (kbh2)


