
Ketua DPRD Badung Nilai Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah Sudah Cermat dan Bertanggung Jawab
Badung – kabarbalihits
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah merupakan keputusan yang cermat, logis, dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikannya usai sidang di Gedung DPRD Badung, Jumat (7/11/2025), dalam agenda Jawaban dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, serta Penjelasan DPRD atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas.
Adapun empat Ranperda tersebut mencakup:
1. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026;
2. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal;
3. Ranperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies; dan
4. Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan itu, Anom Gumanti menjelaskan bahwa sidang ini merupakan momentum penting untuk mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif.
“Hari ini sidang adalah mendengar jawaban pemerintah tentang pandangan masing-masing fraksi. Jadi sudah sangat jelas dijelaskan oleh Bapak Bupati bahwa semua saran dan usulan dewan sudah dijawab semuanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp10,6 triliun menjadi Rp9,5 triliun, yang menurutnya merupakan langkah realistis setelah dua tahun berturut-turut target pendapatan daerah belum tercapai.
“Penurunan PAD yang dirancang sebelumnya dari 10,6 menjadi 9,5 saya kira logis. Karena sudah dua tahun target yang ditentukan kepada dinas terkait belum tercapai. Ini merupakan bentuk evaluasi agar penyusunan APBD ke depan lebih hati-hati dan terukur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar program pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan.
“Kalau target tidak tercapai, maka kegiatan dan program yang direncanakan oleh dinas harus dirasionalisasi. Karena itu, keputusan pemerintah dalam menurunkan target PAD dan menyesuaikan APBD 2026 adalah langkah yang cermat,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah harus mengutamakan pendapatan yang nyata terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja.
“Yang kita inginkan adalah pendapatan dulu baru belanja mengikuti. Bukan belanja dulu baru pendapatan. Karena kalau pendapatan tidak sesuai target, maka belanja pasti akan dirasionalisasi,” tutupnya. (kbh5)


