November 6, 2025
Daerah

Raker Bersama OPD, Komisi I Fokus pada Kamtibmas dan Kelancaran Izin Usaha

Badung – kabarbalihits

Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung, ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, Wayan Puspa Negara, I Made Rai Wirata, dan I Wayan Sugita Putra.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mengundang berbagai kepala perangkat daerah seperti BKPSDM, DPMPTSP, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kesbangpol, BPKAD, BPBD, Dinas Dukcapil, Satpol PP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DPMD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta bagian-bagian di Setda Badung.

Gusti Lanang Umbara mengatakan, rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program di tahun berjalan dan menyusun arah kebijakan anggaran 2026. “Terkait dengan kegiatan hari ini, kita sudah dapat kerja dengan OPD-OPD sebagai leading sector di Komisi I. Hampir semua OPD hadir, walaupun tidak semua dihadiri pimpinan. Tapi mereka sangat luar biasa, tidak ada yang absen, hanya satu dari Badan Pertanahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, evaluasi dan koordinasi dilakukan untuk memastikan efektivitas program daerah sekaligus merespons berbagai isu publik yang muncul di masyarakat. “Selain membahas program, kita juga menyoroti maraknya isu-isu publik yang masuk melalui media sosial maupun laporan langsung dari masyarakat di Badung,” katanya.

Lanang Umbara menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai modal utama sektor pariwisata di Badung. “Kabupaten Badung adalah kawasan pariwisata internasional. Modal utamanya adalah keamanan. Betapapun indahnya suatu daerah, tanpa keamanan yang terjamin, pariwisata tidak akan berkembang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Harapkan Buleleng Tembus Dua Besar Porjar Provinsi Bali

Ia juga menyinggung perlunya penertiban penduduk pendatang dan penegakan sanksi bagi pelaku pelanggaran hukum di Badung. “Kami mencari opsi agar Badung tetap aman dan nyaman bagi wisatawan, sehingga mereka tidak hanya datang sekali lalu kapok, tapi justru ketagihan berkunjung kembali,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Wayan Puspa Negara, menyoroti persoalan izin operasional yang kerap terkendala akibat lambatnya proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Banyak badan usaha atau layanan publik yang izin operasionalnya terhambat karena menunggu SLF, padahal sudah memiliki IMB. Ini perlu solusi agar tidak menghambat aktivitas ekonomi,” ucapnya.

Senada, I Made Rai Wirata menyoroti lemahnya pemahaman investor terhadap aturan tata ruang. Ia menilai, masih ada investasi yang berjalan tanpa kelengkapan izin. “Kami sering menerima komplain masyarakat karena pembangunan berjalan tanpa perhitungan lengkap. Ke depan perlu sinkronisasi antarinstansi seperti Satpol PP dan PUPR agar penegakan aturan lebih konsisten,” ujarnya.

I Made Tomy Martana juga menambahkan, perlunya pengawasan lapangan yang lebih intensif, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran. “Kita masih melihat lemahnya koordinasi pengawasan, banyak hal terjadi tanpa pantauan yang maksimal. Ini harus jadi perhatian agar tidak terulang,” katanya. Kbh6

Related Posts