
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Percepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dalam RDPU Bersama BAP DPD RI
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Rabu (05/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa RDPU menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI, terutama dalam menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan konflik agraria.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Sekjen ATR/BPN.
Ia memastikan bahwa kementerian terus berupaya menghadirkan penyelesaian yang cepat, transparan, dan berkeadilan dalam setiap kasus pertanahan. Melalui koordinasi yang semakin erat dengan DPD RI, diharapkan berbagai persoalan agraria dapat diminimalisir serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
RDPU ini sekaligus memperkuat peran DPD RI sebagai jembatan aspirasi publik, dan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan demi menciptakan tata kelola agraria yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(r)


