
Kementerian ATR/BPN Perkuat Mitigasi Risiko Lewat Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola layanan pertanahan dengan mendorong transformasi sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025, yang digelar di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).
Pelatihan ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan kemampuan teknis jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan layanan pertanahan—terutama mengingat setiap produk layanan BPN merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat serta kepastian hukum atas tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa proses penerbitan produk layanan pertanahan memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga diperlukan sistem pengendalian dan kompetensi yang kuat di setiap lini pelayanan.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, transformasi layanan di Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas pada digitalisasi dan simplifikasi prosedur, tetapi juga pada penguatan manajemen risiko di tingkat operasional. Kepala kantor pertanahan di seluruh Indonesia, lanjutnya, memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, akurasi, dan legalitas setiap produk layanan.
Pelatihan QRMP 2025 ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN. Dengan pendekatan berbasis risiko, setiap pejabat dan pegawai diharapkan mampu mengantisipasi potensi penyimpangan, menghindari kesalahan administratif, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.
Menteri Nusron juga menekankan bahwa penerapan manajemen risiko yang baik merupakan salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia berharap kegiatan pelatihan ini tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
“Kita harus menjadi organisasi yang adaptif terhadap perubahan dan tangguh terhadap risiko. Karena pelayanan pertanahan tidak hanya menyangkut dokumen, tapi juga menyangkut hak hidup masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para pejabat struktural dari berbagai kantor wilayah dan kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan kombinasi antara transformasi digital, peningkatan kapasitas SDM, dan manajemen risiko yang kuat, Kementerian ATR/BPN menargetkan terciptanya pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga aman secara hukum dan bebas dari potensi penyimpangan.(r)


