
Dinsos Badung Tegaskan Tak Pernah Lakukan Pengumpulan Dana, Klarifikasi Soal Kotak Amal yang Viral
Badung-kabarbalihits
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung menegaskan tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) dalam bentuk apa pun, menyusul beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinsos Badung di sejumlah media sosial.
Kepala Dinsos Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling, menekankan bahwa penggunaan nama instansi pemerintah dalam kegiatan pengumpulan dana tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
“Kami pastikan Dinas Sosial Badung tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Sesuai aturan, kegiatan pengumpulan uang atau barang hanya dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat berbadan hukum, seperti yayasan, setelah mendapatkan izin atau rekomendasi resmi dari Dinas Sosial,” tegas Raka Sukaeling saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dan menelusuri informasi yang beredar, Dinsos menemukan bahwa kegiatan pengumpulan dana tersebut diduga mengatasnamakan Yayasan Mega Sedana Artha. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, yayasan tersebut membantah terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini sudah kami panggil pihak yayasan untuk dimintai klarifikasi. Mereka menyampaikan bahwa tidak pernah melakukan kegiatan PUB di tempat yang fotonya tersebar di media sosial itu. Jadi ini merupakan tindakan ilegal dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Raka Sukaeling menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menelusuri pelaku di balik penggunaan nama Dinsos Badung dalam kegiatan ilegal tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap kegiatan pengumpulan dana yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Masyarakat kami minta untuk selalu mengecek izin kegiatan PUB jika ada pihak yang melakukan pengumpulan dana. Jangan mudah terpengaruh oleh imbauan atau ajakan yang tidak jelas sumbernya,” tandasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinsos Badung berharap masyarakat semakin bijak dan waspada terhadap upaya penipuan yang menggunakan nama lembaga pemerintah untuk kepentingan pribadi.(r)


