
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Digital dan Integritas Layanan Pertanahan di Kalimantan Timur
Kaltim-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menuju sistem yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perubahan di tubuh Kementerian ATR/BPN, terutama dalam menghadapi tuntutan era digital dan dinamika kebutuhan publik yang semakin kompleks.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik menuntut lembaga pemerintah, termasuk ATR/BPN, untuk beradaptasi secara cepat. Ia mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak dalam pola kerja lama yang tidak lagi sesuai dengan karakter pemohon masa kini yang serba cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi. Dari sistem, business process harus kita ubah. Berikutnya, sumber daya manusia (SDM). Soal SDM kata kuncinya itu pertama kapasitas, kedua kapabilitas, dan ketiga integritas,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Menurutnya, transformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja dan peningkatan profesionalisme aparatur. Nusron menekankan bahwa kapasitas, kapabilitas, dan integritas menjadi tiga pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Dengan pemanfaatan teknologi digital, proses administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, serta mampu memangkas potensi praktik koruptif yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Transformasi ini bukan sekadar mengganti sistem manual menjadi digital, tapi mengubah cara berpikir dan budaya kerja kita. Pelayanan publik harus cepat, akurat, dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengajak seluruh jajaran di Kanwil BPN Kaltim untuk menjadikan perubahan ini sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi layanan pertanahan bergantung pada komitmen dan keseriusan setiap individu di lingkungan ATR/BPN dalam menjalankan prinsip profesionalisme dan integritas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil BPN Kaltim dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia mendorong agar upaya-upaya tersebut terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi kantor pertanahan di daerah lain.
Melalui arahannya ini, Kementerian ATR/BPN bertekad memperkuat transformasi kelembagaan menuju layanan pertanahan yang adaptif, bersih, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi modern dan pelayanan publik yang berintegritas di seluruh Indonesia.(r)


