October 23, 2025
Hukum Peristiwa

Polisi Tengah Dalami Isi Handphone Timothy, Publik Diminta Tak Berspekulasi

Denpasar–Kabarbalihits

Polda Bali meluruskan beragam spekulasi publik terkait kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, yang diduga melompat dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (15/10/2025). Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi adanya unsur perundungan (bullying) yang menjadi penyebab kematian korban.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025). Ia mengungkapkan, sebanyak 20 saksi telah diperiksa, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga petugas keamanan kampus.

“belum menemukan adanya pembullyan, karena ada masih kita dalami,” jelas Ariasandy.

Pada awal penyelidikan, polisi sempat menemui kendala karena pihak keluarga, khususnya ibu korban, menolak memperpanjang kasus dan enggan menyerahkan barang-barang pribadi milik Timothy, termasuk ponselnya. Penolakan tersebut juga diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari keluarga.

Selain itu, sahabat dekat korban yang diharapkan dapat memberi keterangan juga menolak dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma dan syok pasca kejadian.

Angin segar datang bagi penyidik ketika ayah Timothy membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar pada Sabtu (18/10/2025), untuk meminta kejelasan penyebab dan kronologi kematian anaknya. Setelah laporan resmi diterima, pihak keluarga akhirnya menyerahkan handphone milik Timothy kepada penyidik.

“tapi setelah ada laporan polisi, ini menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti semua dugaan. Akhirnya pihak keluarga menyerahkan handphone, ini yang sementara kita dalami,” ujarnya.

Penyidik saat ini tengah mendalami isi dari handphone milik korban untuk mengungkap kemungkinan adanya petunjuk baru mengenai latar belakang kematian Timothy.

“apakah ada tanda-tanda yang mengarah pada penyebab lain yang bersangkutan melakukan bunuh diri,” katanya.

Ariasandy juga mengimbau masyarakat saat berkomentar di media sosial, agar tidak membuat spekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia menegaskan, setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah proses pendalaman selesai.

Baca Juga :  CCTV Rusak atau Tidak? Polisi dan Unud Beri Keterangan Berbeda

“jangan membuat spekulasi atau framing, karena bisa memunculkan misinformasi dan memperkeruh suasana. Percayakan kepada kami, penyidik bekerja sesuai tupoksi untuk membuat terang perkara ini, apakah ada unsur pidana atau tidak,” pungkasnya. (kbh1)

Related Posts