
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Transformasi Layanan Pertanahan Bersama Pimpinan KPK
Jakarta-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini membahas rencana perbaikan proses bisnis (business process) dalam sistem layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam upaya mewujudkan tata kelola layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan. Menteri Nusron menjelaskan bahwa sistem pelayanan pertanahan yang selama ini berjalan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman serta harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berintegritas.
“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi di bidang pertanahan tidak hanya berfokus pada peningkatan kecepatan layanan, tetapi juga pada upaya memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan yang lebih adaptif dengan perkembangan teknologi, termasuk digitalisasi proses administrasi pertanahan, integrasi data spasial, dan penerapan sistem informasi yang mampu meminimalisasi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.
Melalui kerja sama dan koordinasi dengan KPK, diharapkan perbaikan proses bisnis ini dapat memberikan arah dan rekomendasi konkret untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi maupun maladministrasi.
Pertemuan ini juga menjadi bentuk keseriusan Menteri Nusron dalam mendorong budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan ATR/BPN. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan sangat bergantung pada konsistensi dalam menegakkan transparansi dan integritas.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan benar-benar menjadi ruang publik yang bersih dari praktik koruptif. Karena itu, masukan dari KPK sangat penting untuk memastikan arah transformasi kita tetap di jalur yang benar,” imbuhnya.
KPK menyambut positif inisiatif Kementerian ATR/BPN tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendorong reformasi tata kelola pelayanan publik.
Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan transformasi business process Kementerian ATR/BPN tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi yang berintegritas di sektor pelayanan publik nasional.(r)


