
Wakil Bupati Buleleng Tinjau PLTGU Pemaron, Akomodir Keluhan Warga Terkait Kebisingan dan Polusi
Buleleng-kabarbalihits
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, Rabu (8/10). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat sekitar terhadap tingkat kebisingan, getaran, dan polusi udara yang bersumber dari aktivitas pembangkit listrik tersebut. Kunjungan ini juga menjadi langkah awal koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PT PLN (Persero) untuk mencari solusi yang seimbang antara kebutuhan energi dan kenyamanan masyarakat.
Wakil Bupati Gede Supriatna mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan sekaligus memastikan penanganan keluhan masyarakat berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul dari keberadaan pembangkit listrik. Menurutnya, pembangunan harus memberikan manfaat, namun tidak boleh mengabaikan kualitas hidup masyarakat di sekitar.
“Saya berkunjung ke PLTGU Pemaron ini untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan. Sudah hampir setahun masyarakat menyampaikan keluhan terkait kebisingan, getaran, dan polusi udara. Maka dari itu, kami berkoordinasi dengan manajemen di sini dan PLN Bali Utara untuk mengupayakan langkah-langkah maksimal dalam mengurangi gangguan yang dirasakan warga,” ujar Supriatna.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mendorong PLN agar melakukan langkah mitigasi secara berkelanjutan, termasuk pemantauan kualitas udara, tingkat kebisingan, dan intensitas getaran. Selain itu, Pemkab Buleleng juga berencana melibatkan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan hasil pengukuran dampak lingkungan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita pahami kebutuhan daya listrik di Bali cukup besar, tapi keluhan masyarakat juga harus kita akomodir. Harapannya, masyarakat tetap nyaman tinggal di sekitar kawasan pembangkit ini,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Utara, Ela Shinta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya teknis untuk menekan tingkat kebisingan. Salah satunya dengan pemasangan sound barrier atau dinding peredam suara setinggi sembilan meter di sekeliling kompleks PLTGU Pemaron.
“Saat ini sudah terpasang sound barrier setinggi sembilan meter, dan kami sedang melakukan uji coba pemasangan sound attenuator sebanyak tiga unit. Setelah selesai, akan dilakukan pengujian efektivitasnya dalam menurunkan kebisingan” jelas Ela.
Ia menambahkan, pemasangan tiga unit sound attenuator ditargetkan rampung pada akhir Oktober ini. PLN juga telah bekerja sama dengan pihak eksternal untuk melakukan evaluasi dan kajian teknis guna menemukan upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi kebisingan dan polusi udara.
Melalui koordinasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PLN, diharapkan keluhan masyarakat dapat segera teratasi, sekaligus menjaga keberlangsungan pasokan listrik yang stabil di wilayah Bali Utara.(r)