
Menteri ATR/BPN Tekankan Komitmen Tuntaskan Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan
Palembang-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Sumatra Selatan yang berlangsung di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menekankan asas hukum Litis Finiri Oportet, yang bermakna setiap perkara harus ada akhirnya.
“Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah.
Ia menambahkan, penyelesaian masalah pertanahan membutuhkan kolaborasi erat antar-instansi agar tidak menimbulkan sengketa berlarut-larut yang merugikan masyarakat maupun pemerintah. Menurutnya, penyelesaian yang tuntas akan memberi kepastian hukum dan mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Rakor ini juga menjadi ajang konsolidasi pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi bersama atas persoalan tanah, mulai dari konflik lahan, tumpang tindih sertipikat, hingga percepatan program prioritas pertanahan. Menteri Nusron menekankan, tanpa sinergi yang kuat, penyelesaian sengketa pertanahan akan sulit dicapai.
Dengan komitmen bersama, pemerintah berharap masyarakat Sumatra Selatan memperoleh kepastian hak atas tanah, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.(r)


