
Menteri ATR/BPN Segera Teken RTRW Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Jakarta-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Papua Selatan. RTRW dinilai menjadi pijakan strategis untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“RTRW adalah instrumen hukum yang menjadi arah pembangunan wilayah. Karena itu, segera kami pastikan RTRW Papua Selatan disepakati agar program pangan nasional bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Nusron Wahid usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Nusron menyampaikan, hasil rapat lintas sektoral yang digelar hari ini membahas konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Ia menekankan bahwa dalam waktu dekat, persetujuan substansi RTRW tersebut akan segera ditandatangani.
“Insyaallah dalam waktu 1–2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken,” tambahnya.
Penetapan RTRW Papua Selatan menjadi langkah krusial mengingat wilayah tersebut memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan baru Indonesia. Dengan adanya kepastian tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lahan, hingga investasi sektor pertanian dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat menaruh harapan besar pada Papua Selatan sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian pangan. RTRW yang disahkan diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam memaksimalkan pemanfaatan ruang tanpa mengabaikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya masyarakat setempat.(r)


