
DPRD Badung Segera Panggil Pihak Manajemen GWK, Siap Adu Data
Badung-Kabarbalihits
4 komisi DRPD Badung meninjau kondisi sejumlah rumah warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang terdampak akibat dipagari beton oleh pihak manajemen GWK (Garuda Wisnu Kencana) pada Jumat siang, (26/9/2025).
Saat di lokasi kawasan GWK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengaku prihatin atas masalah yang terjadi di lingkungan Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan. Dari hasil sidak ditemukan hal yang tidak manusiawi, seperti jalan yang sudah ada sengaja ditutup, dan mirisnya akses pintu keluar masuk rumah warga juga diblokir oleh pihak GWK.
“sehingga warga sulit beraktivitas, itu yang menjadi temuan kita,” kata I Gusti Lanang Umbara.

Juga ditemukan aset Pemerintah Kabupaten Badung ditembok yang bukan hak dari GWK. Dimana temuan ini sudah diskusikan dengan komisi lainnya untuk segera memanggil pihak manajemen GWK, termasuk tokoh-tokoh masyarakat Ungasan dan warga yang terdampak untuk melaksanakan rapat menyandingkan data versi GWK dengan data Pemerintah Badung.
“nanti kita adu data disana, data dari Pemerintah Kabupaten Badung dan data dari masyarakat, data dari mereka. Kalau diluar dari kewenangan murni atau aset Pemerintah Kabupaten Badung kita akan ambil langkah dasar hukumnya, biar jelas kita ambil tindakannya sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.
Dijelaskan juga terkait peninjauan DPRD Badung baru dilakukan diakui karena viral di media sosial, dan aduan masyarakat pun terstruktur dari tingkat bawah, yakni masalah diadukan lebih dulu ke Kelian Banjar, kemudian ke Desa Adat Ungasan. Dimana Bendesa Adat Ungasan yang secara kebetulan merupakan anggota DPRD Provinsi Bali, sehingga kasus ini muncul di DPRD Provinsi Bali.
“setelah ditarik ke DPRD Provinsi barulah masalah ini viral, walaupun sudah ditarik di DPRD Provinsi, karena ini wilayah di Badung tentunya kewajiban moral, kewajiban hukum juga bagi DPRD Badung, kita harus turun,” pungkasnya.
Sebelumnya Manajemen GWK menyampaikan tanggapan terkait pemagaran tersebut melalui rilis ke media pada Rabu (24/9/2025), yang menyebutkan bahwa pembangunan tembok tersebut telah dibicarakan kepada masyarakat. Pihak manajemen GWK mengaku telah melakukan sosialisasi dan surat pemberitahuan pemagaran pada 30 April dan 10 Juli 2024.
Pemagaran kemudian dilaksanakan pada 10-20 September 2024 di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana. (kbh1)


