
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Gelar Forum Konsultasi Publik Demi Tingkatkan Standar Pelayanan
Badung-kabarbalihits
Dalam upaya meningkatkan kualitas standar pelayanan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menggelar Forum Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung pada Kamis (18/9), dan menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari berbagai pihak demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih prima, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut resmi dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/ BPN, Raden Rahmat Sorani, S.P.. Turut hadir seluruh pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, serta sejumlah pihak eksternal yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.
Para peserta forum berasal dari berbagai instansi dan sektor, antara lain Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Ketua IPPAT Kabupaten Badung, Pimpinan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Renon Denpasar, Pimpinan Redaksi Media Kabarbalihits, Kepala Kantor Jasa Surveyor Berlisensi Wilayah Bali, Akademisi Universitas Warmadewa, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Kehadiran mereka menandai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperbaiki layanan pertanahan di Badung.
Dalam sesi diskusi, para peserta forum aktif memberikan pandangan, kritik, maupun saran konstruktif terkait penyelenggaraan layanan pertanahan. Setiap masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan berkualitas.
Seusai kegiatan, Raden Rahmat Sorani menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh Kantor Pertanahan. Ia juga menekankan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Badung saat ini menjadi salah satu satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pada tahun ini menjadi satu-satunya perwakilan dari satuan kerja yang diusulkan untuk penilaian evaluasi kinerja pelayanan publik.
“Forum ini menjadi sarana untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, mitra kerja, PPAT, kalangan akademisi, hingga media massa sebagai garda terdepan penyampai aspirasi publik. Harapannya, setiap kekurangan bisa terus kita perbaiki, dan setiap capaian yang sudah baik dapat semakin ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang benar-benar optimal,” ujarnya.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Layanan Pertanahan oleh seluruh stakeholder yang hadir. Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan serta evaluasi standar pelayanan, demi terwujudnya layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (kbh2)