
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Pelayanan Pertanahan
Bengkulu – kabarbalihits
Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diingatkan untuk selalu bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut ditekankan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi prinsip utama yang tidak boleh ditawar dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Ini (peraturan perundang-undangan) harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” ujar Wamen Ossy.
Ia menambahkan, jajaran BPN di daerah memiliki peran strategis dalam menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap keputusan maupun produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian dan keadilan.
Melalui pembinaan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang transparan, profesional, dan berintegritas, demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (r)


