October 28, 2025
Nasional

ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jakarta-kabarbalihits

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Langkah strategis ini diambil guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan menjadi perhatian serius pemerintah mengingat terus berkurangnya luas lahan sawah akibat konversi ke penggunaan non-pertanian. Hal ini berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan secara tepat.

“Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan. Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” tegas Nusron Wahid dalam rapat bersama Stranas PK yang digelar di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Menurut Nusron, kolaborasi dengan Stranas PK menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses perubahan penggunaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data yang terintegrasi. Dengan begitu, setiap rekomendasi perubahan tata guna lahan akan memiliki dasar hukum dan pertimbangan teknis yang jelas, serta terbebas dari praktik penyimpangan.

Rencana aksi yang tengah disusun akan memuat strategi lintas sektor, termasuk harmonisasi data lahan sawah yang dilindungi, penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan pembenahan mekanisme layanan perizinan perubahan penggunaan tanah. Seluruh langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sekaligus mencegah terjadinya alih fungsi lahan secara ilegal.

Baca Juga :  Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

Melalui upaya ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional, sekaligus membangun tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(r)

Related Posts