
Magnum Resort Berawa Berkomitmen Penuhi Perizinan
Badung -kabarbalihits
Perwakilan Magnum Resort Berawa menyampaikan komitmen untuk melengkapi segala perizinan sesuai dengan Perundangan-undangan yang berlaku.
Komitmen itu disampaikan Konsultan Perizinan – Magnum Resort Berawa, Andi Nahak usai mengikuti sidang Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, di Puspem Badung, Selasa 2 September 2025.
“Hari ini kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik,” jelas Andi Nahak.
Dijelaskannya, sidang Andalalin akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. “Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru,” ujarnya lagi.
Disinggung terkait perizinan yang dipersyaratkan, Andi Nahak secara tegas menjawab jika pihak Magnum berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.
“Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan. “Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni sona pariwisata,” ujarnya.
Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.
“Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya jua telah mengurus izin IMB yang kini disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). “Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR, Tapi sebelum PBG terbit kami lebih dulu menyelesaikan RKL dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup-red),” jelasnya. (r).


