October 15, 2025
Daerah

Komisi 1 DPRD Bali Bongkar Izin Magnum Resort Berawa Tak Lengkap

Badung – kabarbalihits

Komisi I DPRD Bali bersama OPD terkait di Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Badung, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama didampingi Wakil Ketua I, Dewa Nyoman Rai dan Wakil Ketua II, I Made Suparta serta Anggota Komisi I lainnya, diantaranya, Ketut Rochineng, Wayan Gunawan, Wayan Bawa, Wayan Tagel Winarta dan Dr. Somvir. Selain itu hadir pula Perbekel Tibubeneng Made Kamajaya dan perwakilan Camat Kuta Utara.

Sidak yang dimaksudkan untuk mengecek kelengkapan perizinan pembangunan resort tersebut, membuat pihak Dewan kecewa dan merasa dilecehkan. Pasalnya, tak satupun yang hadir dari penanggungjawab atau perwakilan pemilik Magnum Resort Berawa.

Sidak ini juga mengungkap, bahwa kegiatan pembangunan sebelumnya telah dihentikan Satpol PP Kabupaten Badung sejak 16 Juni 2025 lalu, meski faktanya terindikasi pembangunan masih berjalan.

Selain itu, terungkap pula lahan yang dipergunakan untuk pembangunan ini seluas 63, 3 are dan merupakan aset Pemprov Bali yang telah disewa selam 5 tahun dengan nilai sewa Rp 791 juta.

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai menyatakan pembangunan Magnum Resort Berawa belum memiliki izin amdal namun pembangunan sudah dilakukan.
“Kami dari komisi I setelah melihat bukti yang ada, jadi kami nyatakan secara lisan pembangunan ditutup/dihentikan sementara. Untuk suratnya segera menyusul,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Bali, I Made Suparta yang menegaskan banyak izin yang tidak dimiliki PT. Berawa Bali Utama (Magnum Resort Berwa) mulai dari izin HO (Hinder Ordonatie) yakni persetujuan dari warga sekitar hingga izin penggunaan air bawah tanah (ABT)

“Hampir semua izin tidak ada, ini salah siapa?, kita kan hanya mengecek. Setelah kita cek izinnya todak ada sama sekali, sehingga ada keputusan dari seluruh anggota komisi bersama pejabat penyelenggara pemerintahan di eksekutif, kita simpulkan menutup, sampai mereka melengkapi izin-izinnya,”tegasnya.

Baca Juga :  MPP Kabupaten Badung Raih 2 penghargaan Anugerah Pelayanan Publik 2023

Pihak Dewan, lanjut Made Suparta juga akan segera memanggil pemilik Magnum Resort Berawa dalam rapat kerja untuk diminta keterangannya.

Pada kesempatan tersebut Satpol PP Provinsi Bali memasang Satpol PP line untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan Magnum Resort Berawa. (kbh6)

Related Posts