September 10, 2025
Nasional

Menteri Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah dan Aset Keagamaan

Ternate-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia, termasuk tanah tempat ibadah dan aset milik organisasi keagamaan. Menurutnya, sertipikasi tanah menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan, baik antarwarga maupun antarorganisasi.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup. Tetapi ketika sudah wafat, sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” ujar Nusron dalam pertemuan dengan tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Ia menambahkan, persoalan sengketa tanah bukan hanya terjadi pada lahan pribadi, tetapi juga kerap menimpa tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan, termasuk tanah wakaf.

“Tanah wakaf atau aset tempat ibadah ini memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi. Karena itu, supaya kejadian sengketa tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat wakaf maupun hak milik,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Menteri Nusron berharap tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Untuk mitigasi risiko, saya minta organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan dari sejumlah organisasi keagamaan, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, dan BAZNAS Maluku Utara.

Baca Juga :  Prokompim Badung Ikuti Bimtek Kehumasan di Jakarta, Teknologi Artificial Intelligence Tantangan Terbesar Humas Saat Ini

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Lalu Harisandi bersama jajaran.

Dengan adanya percepatan sertipikasi tanah untuk rumah ibadah dan aset keagamaan, pemerintah berharap masyarakat dapat beribadah dan menyelenggarakan kegiatan sosial dengan lebih tenang, karena memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang digunakan.(r)

Related Posts