October 27, 2025
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Peran Pemda Krusial dalam Sertipikasi Tanah

Ternate-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peran pemerintah daerah (Pemda), khususnya pemerintah desa, sangat vital dalam setiap proses sertipikasi tanah. Mulai dari administrasi awal hingga penerbitan sertipikat, seluruh tahapan memerlukan dukungan dan verifikasi Pemda.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah tanpa dokumen dari Pemda dan kepala desa. Riwayat tanah hanya diketahui desa,” ujar Nusron saat membuka Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara, di Ternate, Sabtu (23/8).

Ia menekankan bahwa dokumen awal yang ditandatangani kepala desa merupakan prasyarat utama untuk menjamin keabsahan riwayat tanah sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari.
“Supaya tidak ada masalah di masa depan, diperlukan check and balance. Sertipikat tidak bisa terbit tanpa dukungan dokumen dari bawah,” tegasnya.

Dari sisi Pemda, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai program sertipikasi tanah sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Dengan adanya sertipikat, warga bisa mengakses kredit perbankan, bahkan mewariskan tanah dengan jaminan hukum yang jelas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Rangkaian kegiatan rakor juga diisi dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan Gubernur Sherly kepada Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan dengan bupati/wali kota di Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian persoalan pertanahan, serta dukungan terhadap program strategis nasional.

Baca Juga :  Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron juga didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis bersama jajaran.

Melalui koordinasi ini, Nusron berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa semakin kuat, sehingga proses sertipikasi tanah berjalan lebih cepat, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(r)

Related Posts