September 30, 2025
Politik

Bawaslu se-Bali Catat 2.031 Langkah Pencegahan: Ariyani Ingatkan, “Diam Adalah Ruang Subur Pelanggaran”

Denpasar – kabarbalihits

Demokrasi tidak pernah tumbang secara tiba-tiba. Ia runtuh pelan-pelan, dimulai dari pembiaran kecil yang dianggap sepele. Inilah pesan yang ditegaskan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat mengungkap capaian angka 2.031 langkah pencegahan yang dilakukan jajarannya sejak Januari hingga Agustus 2025.

Dalam Forum Evaluasi Teknis Form Pencegahan Online yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Ariyani menyampaikan bahwa ribuan langkah pencegahan tersebut terbagi ke dalam kategori sosialisasi, audiensi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta pendidikan demokrasi di ruang digital. Menurutnya, angka ini bukan sekadar statistik, melainkan barikade konkret melawan potensi pelanggaran pemilu dimasa depan.

“Demokrasi tidak bisa dijaga dengan diam. Setiap kali kita pasif, kita sedang memberi ruang bagi pelanggaran untuk tumbuh. Pencegahan itu harus bergerak, bersuara, dan menyentuh semua lini, baik di dunia nyata maupun digital,” tegasnya saat ditemui pasca mengikuti kegiatan tersebut

Ariyani mengkritik pandangan yang menganggap pencegahan hanyalah urusan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa jika hanya satu pihak yang bergerak, maka benteng demokrasi akan rapuh.

“Kalau hanya Bawaslu yang pasang badan, kita akan kewalahan. Pencegahan itu budaya kolektif, harus ada keberanian dari semua pihak untuk ikut mengawal. Pelanggaran politik tidak takut pada hukum, tapi gentar pada rakyat yang sadar dan berani bersuara,” ujarnya pada Kamis (14/8/2025).

Dari ribuan langkah pencegahan itu, ruang digital mendapat porsi paling besar. Bawaslu Bali memanfaatkan kanal daring untuk membangun literasi politik, melawan disinformasi, dan menutup celah yang kerap dimanfaatkan untuk kampanye terselubung. Ariyani menyebut ini sebagai salah satu “front line” baru yang harus diwaspadai menjelang kontestasi politik.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Dorong Optimalisasi BBU, Inginkan Pertanian Jadi Sektor Unggulan Badung

Lebih jauh, Ariyani mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak boleh menunggu saat pelanggaran sudah terjadi. Setiap sosialisasi, audiensi, dan MoU adalah bentuk patroli awal untuk menjaga fairness kontestasi. “Jangan tunggu api membesar untuk mulai memadamkan. Pencegahan adalah pemadam pertama yang seringkali menyelamatkan,” katanya.

Dengan komitmen ini, Bawaslu Bali memastikan bahwa gerakan pencegahan tidak akan berhenti di angka 2.031. Targetnya, pencegahan menjadi gerakan sosial yang berdenyut di setiap lapisan masyarakat, agar Pemilu 2025 dan seterusnya berdiri di atas pondasi integritas yang kokoh. (r)

Related Posts