
DPRD Badung Bahas Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026, Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Badung – kabarbalihits
Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Penyampaian dilakukan dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh I Gede Aryantha, menyoroti kenaikan Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2025 sebesar 4,58%, dari Rp 10,6 triliun menjadi Rp 11,1 triliun, dengan potensi peningkatan PAD hingga 5,5% seiring tingginya kunjungan wisatawan mancanegara. Belanja daerah juga meningkat 20,82% menjadi Rp 12,7 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Fraksi Gerindra menyetujui penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih anggaran sebelumnya Rp 381,1 miliar dan pinjaman daerah Rp 1,4 triliun untuk pembebasan lahan di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan. Fraksi ini juga memberikan apresiasi terhadap program nasional yang telah diakomodasi, termasuk Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami menilai peningkatan pendapatan dan belanja daerah ini sejalan dengan kebutuhan pembangunan serta mendukung program-program nasional yang telah dijalankan. Penerimaan pembiayaan dan pinjaman daerah untuk pembebasan lahan juga menjadi langkah strategis bagi percepatan pembangunan di Kuta Utara dan Kuta Selatan,” ujar Aryantha.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Wayan Sugita Putra, menekankan bahwa perubahan APBD 2025 penting untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja daerah sesuai dinamika tahun berjalan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah daerah.
Fraksi menyoroti alokasi belanja mandatori pendidikan sebesar 20,8%, serta menyerukan penanganan serius terhadap sampah, penyediaan air bersih, dan penerangan jalan melalui program “Badung Bersih” dan “Badung Terang.” Pendapatan daerah APBD Perubahan 2025 ditetapkan Rp 11,16 triliun, sementara belanja mencapai Rp 12,79 triliun.
“Perubahan APBD 2025 harus responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. Penanganan sampah, air bersih, dan penerangan jalan menjadi prioritas, sementara alokasi belanja pendidikan tetap harus terpenuhi sesuai ketentuan,” kata Sugita Putra.
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Sudana, S.Sos, menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas dalam penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah APBD Perubahan 2025 meningkat menjadi Rp 11,16 triliun dengan fokus pada PAD 5,08%, sementara belanja daerah ditetapkan Rp 12,79 triliun.
Fraksi Golkar juga mengapresiasi pembentukan tim optimalisasi PAD berbasis sistem informasi SIOPD dan menyetujui pembiayaan untuk pembebasan lahan di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan. Untuk KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang Rp 12,38 triliun dan belanja Rp 13,29 triliun, dengan catatan pengawasan kendaraan niaga berplat luar Bali dan peningkatan belanja modal minimal 5% pada semester kedua.
“Akuntabilitas, efektivitas, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan anggaran. Tim optimalisasi PAD dan penggunaan teknologi SIOPD harus dimaksimalkan, sementara pembiayaan untuk pembebasan lahan harus tetap menjadi prioritas pembangunan strategis,” ujar Sudana.
Ketiga fraksi sepakat bahwa persetujuan rancangan anggaran harus mengedepankan akuntabilitas, efektivitas, dan pemanfaatan anggaran sesuai peruntukan, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Badung. (kbh5)