September 30, 2025
Daerah

Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung Soroti Sampah, Bangunan Sempadan Pantai, dan Kenakalan Wisman

Badung-kabarbalihits

Persoalan sampah, penertiban bangunan di sempadan pantai, hingga maraknya kenakalan wisatawan asing menjadi sorotan hangat dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (12/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Gosana II ini dipimpin Ketua Komisi II, I Made Sada, dengan menghadirkan Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan DLHK Badung.

Pembahasan dibuka dengan isu darurat sampah yang mencuat pasca penutupan TPA Suwung sejak 1 Agustus lalu. TPA terbesar di Bali itu kini hanya menerima sampah anorganik dan residu, sementara penutupan total seluruh jenis sampah akan berlaku akhir Desember 2025 sesuai surat resmi Gubernur Bali.

Merujuk Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019, I Made Sada menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat desa adat, dimulai dari pemilahan di rumah tangga hingga pengembangan TPS3R.

“terkait dengan peraturan tersebut, kalau sudah maksimal dikerjakan dibawah, adanya perarem mengatur tentang pemilihan sampah tentu sampah tidak akan menjadi masalah, dan kita masih punya waktu di akhir tahun 2025 ini,” ujar Ketua Komisi II I Made Sada.

Komisi II mendorong DLHK Badung untuk serius membangun TPS3R di tiap desa, melengkapinya dengan insinerator, dan menambah TPST di kawasan padat wisata seperti Kuta dan Tuban. Budaya bersih dinilai belum maksimal meski sosialisasi telah dilakukan, sehingga partisipasi aktif warga untuk memilah sampah di rumah menjadi kunci.

“harus ada penambahan TPST juga, yang akan dibuat di Kuta, Tuban, supaya penanggulangan sampah bisa terlaksana dengan baik. Apalagi ada pandangan fraksi, kita tekankan bahwa Pemerintah juga harus menyediakan Insinerator di tiap-tiap Desa,” pungkasnya.

Isu lain yang memantik diskusi adalah pembongkaran bangunan di sempadan pantai, termasuk di Pantai Balangan dan Melasti. Penegakan aturan tata ruang ini dinilai sebagian pihak dapat menimbulkan efek psikologis negatif bagi iklim investasi pariwisata.

Baca Juga :  Putu Parwata Dukung Event Open Karate Internasional Championship 2023 

“karena di Bali itu tergantung dengan pariwisata, kita ingin investasi selalu bertambah. Dengan adanya pembongkaran-pembongkaran itu tentu berimbas ke yang lain. Ini kita sedang mencari solusi, supaya tidak langsung membongkar,” katanya.

Ia menekankan perlunya pembinaan dan pendampingan perizinan agar penertiban tetap sejalan dengan kepastian hukum dan target PAD Badung.

Rapat juga menyinggung perilaku sebagian wisatawan asing yang meresahkan warga, mulai dari pelanggaran lalu lintas, sikap tidak sopan di ruang publik, hingga pelanggaran aturan adat. Dinas Pariwisata diminta meningkatkan koordinasi dengan Imigrasi dan kepolisian untuk menindak tegas kasus seperti ini.

Selain itu, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan wisata dinilai mengganggu citra destinasi. Dinas Pariwisata didorong bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan penertiban terencana dan pembinaan, guna mewujudkan pariwisata Badung yang berkelas.

“terkait juga dengan adanya gepeng-gepeng, di jalan mungkin dinas pariwisata bekerjasama dengan dinas sosial supaya benar-benar bisa menciptakan wisatawan yang berkelas,” harapnya. (kbh1)

Related Posts