
ATR/BPN Targetkan SAKIP “A”, Irjen Tekankan Penguatan Tujuh Pra-Kondisi Kunci
Jakarta-kabarbalihits
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target ambisius untuk meraih predikat “A” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk mencapainya, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya memperkuat tujuh pra-kondisi yang menjadi fondasi utama peningkatan akuntabilitas kinerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Dalu Agung dalam Webinar SAKIP Series keempat yang digelar pada Selasa (12/8/2025). Ia menjelaskan bahwa SAKIP tidak hanya sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan tolok ukur sejauh mana instansi pemerintah mampu menjalankan program secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
“Ada tujuh pra-kondisi untuk meraih SAKIP A. Perencanaan kerja yang terintegrasi, penguatan cascading kinerja sampai ke level individu, pengukuran kinerja berbasis hasil, penguatan evaluasi kinerja berbasis data, pelaporan kinerja yang informatif dan transparan, pemanfaatan teknologi informasi dalam SAKIP, dan komitmen pimpinan dalam budaya kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh unit kerja di lingkungan ATR/BPN harus memiliki pemahaman yang sama terkait visi, misi, dan indikator kinerja agar proses cascading dapat berjalan optimal. Penguatan evaluasi berbasis data juga disebut krusial untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Dalu Agung menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu kunci keberhasilan, baik untuk mempercepat proses kerja maupun meningkatkan transparansi. Selain itu, komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja yang akuntabel akan menjadi penentu keberlanjutan perbaikan kinerja di masa depan.
Dengan strategi ini, ATR/BPN optimistis mampu mencapai predikat SAKIP “A” dan menjadikannya sebagai landasan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.(r)