November 17, 2025
Nasional

Menteri Nusron Wahid Ajak Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah untuk Hindari Sengketa Purworejo-kabarbalihits

Purworejo-kabarbalihits

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya. Pesan ini ia sampaikan saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat pelaksanaan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan tersebut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa setiap pemilik sertipikat tanah berkewajiban memasang patok batas.

“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemasangan tanda batas tidak hanya bermanfaat untuk menghindari potensi sengketa, tetapi juga menjadi langkah awal dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Patok batas yang jelas akan mempermudah identifikasi lahan, baik dalam proses jual-beli, warisan, maupun pembangunan infrastruktur.

GEMAPATAS 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang pertanahan. Program ini melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, dan warga setempat untuk bersama-sama memastikan setiap bidang tanah memiliki tanda batas yang pasti.

Menteri Nusron berharap gerakan ini menjadi budaya baru di masyarakat, sehingga persoalan tumpang tindih lahan maupun sengketa tanah dapat diminimalisir.

“Kalau patoknya sudah terpasang dan terdata, kita bisa tidur nyenyak karena tanah kita aman,” ujarnya sambil mengajak warga yang hadir untuk segera memasang tanda batas di lahannya masing-masing.(r)

Related Posts