
Kantah Badung Lantik Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Badung-kabarbalihits
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kamis (7/8/2025), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ulfah, S.H., M.Kn sebagai PPAT baru, serta pengangkatan kembali Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn sebagai PPAT dengan wilayah kerja di Kabupaten Badung.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., dan turut disaksikan oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Badung, beserta jajaran pengurus. Hadir pula para pejabat pengawas, jabatan fungsional, serta Korsub di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menekankan pentingnya peran PPAT dalam memberikan pelayanan hukum pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. “PPAT adalah mitra strategis dalam menjaga kepastian hukum pertanahan, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh jajaran kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan layanan pertanahan di Kabupaten Badung dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(r)


