September 30, 2025
Daerah

Bupati Adi Arnawa Tinjau TPST Desa Adat Kapal, Komitmen Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Komunitas

Badung-kabarbalihits

Dalam upaya memperkuat pengelolaan sampah di wilayahnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Desa Adat Kapal, yang terletak di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, pada Kamis (7/8). Kunjungan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur di sekitar TPST yang membutuhkan perhatian serius, khususnya kebutuhan penyenderan di sisi barat area tersebut.

“Saya selaku Bupati tidak ingin hanya menerima laporan di atas meja tanpa melihat langsung ke lapangan. Saya ingin memastikan kondisi faktual, termasuk kebutuhan mendesak terkait senderan di sini,” ujar Bupati Adi Arnawa saat meninjau lokasi.

Menurut laporan yang diterima sebelumnya dari Bendesa Desa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana beserta jajaran prajuru, keberadaan senderan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar, terutama aliran sungai yang berada di dekat TPST. Setelah melakukan observasi langsung, Bupati menegaskan bahwa penyenderan tersebut memang harus segera direalisasikan demi keberlanjutan fungsi TPST serta menjaga ekosistem sungai.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya akan mendukung dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan memfasilitasi kebutuhan lain yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di TPST Desa Adat Kapal. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemkab Badung untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, khususnya melalui model Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

“Kami, sebagai pemerintah, berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana yang layak untuk pengelolaan sampah. Namun, keberhasilan upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi aktif antara pemerintah kabupaten, desa, dan desa adat,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif memerlukan kerja sama lintas sektor, di mana pemerintah kabupaten dapat menyediakan fasilitas dan anggaran, sementara pemerintah desa maupun desa adat dapat mendukung dengan penyediaan lahan dan keterlibatan komunitas lokal.

Baca Juga :  Pujawali di Pura Asem Sari Amerta Jimbaran, Bupati Adi Arnawa Tandatangani Prasasti

“Saya sangat mengapresiasi semangat dari Desa Adat Kapal yang telah lebih dulu bergerak. Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Badung. Kita akan terus dorong agar program pengelolaan sampah berbasis komunitas seperti ini bisa berkembang merata di seluruh kecamatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Adi Arnawa juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa kesadaran kolektif sangat penting dalam mengatasi persoalan sampah, yang tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan teknis dan struktural semata.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan di Badung. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat, Kabupaten Badung diharapkan mampu menjadi daerah percontohan dalam tata kelola lingkungan yang berwawasan lokal namun berstandar global.(r)

Related Posts