
Menteri Nusron Targetkan 95% Tanah Wakaf Bersertifikat pada 2028
Jakarta-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam paparannya, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di masa depan.
“Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, melainkan upaya menjaga aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Dengan status hukum yang jelas, pengelolaan tanah wakaf akan lebih transparan, produktif, dan berdaya guna.
Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, akan terus bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, pemerintah daerah, dan para nazhir (pengelola wakaf) untuk mempercepat proses sertifikasi. Upaya tersebut mencakup penyederhanaan prosedur, pendataan menyeluruh, dan pemberian pendampingan teknis kepada pihak-pihak terkait.
Rakernas BWI tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Dengan dukungan semua pihak, pemerintah optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai bahkan lebih cepat dari jadwal.(r)