November 17, 2025
Daerah Politik

PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Terhadap Tiga Raperda, Beri Masukan ini

Badung – kabarbalihits

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 28 Juli 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung.

Sedangkan, pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.

Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Puspa Negara mengatakan RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung 2025 – 2029 sudah sangat baik dan komprehensif untuk menjawab pembangunan Badung 5 tahun kedepan.

“Rancangan peraturan daerah kabupaten Badung tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah semesta berencana Kabupaten Badung 2025 – 2029 dapat kami setujui untuk diverifikasi oleh Gubernur dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Puspa Negara.

Baca Juga :  186 Pedagang Pasar Kumbasari di-Rapid Test

Fraksi Partai Gerindra pun berharap, agar pemerintah daerah tetap menjaga trend positif penegakan aturan / law enforcement, memperkuat supervisi, monitoring dan evaluasi serta pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, murah, sederhana, efisien, efektif dan produktif.

“Kami Fraksi Partai Gerindra sependapat dengan pemerintah bahwa anggaran belanja pada perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat pada bidang bidang prioritas,” ujarnya. (r)

Related Posts