September 30, 2025
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Infrastruktur, Pajak Daerah, Hingga Efisiensi Anggaran

Badung -kabarbalihits

Mangupura Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang ke-3, Senin (28/7/2025), terhadap tiga agenda strategis Pemerintah Kabupaten Badung.

Ketiga agenda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025–2029, perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum dibacakan oleh Ir. Made Ponda Wirawan, ST yang mengawali penyampaiannya dengan apresiasi terhadap pemerintah daerah karena mampu merumuskan tiga dokumen penting tersebut di tengah dinamika regulasi nasional. Fraksi PDIP menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dituntaskan paling lambat enam bulan setelah pelantikan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Kami mengingatkan bahwa apabila penetapan RPJMD melewati batas waktu 20 Agustus 2025, maka konsekuensi sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama tiga bulan akan berlaku bagi anggota DPRD dan Bupati,” ujar Ponda dalam sidang tersebut.

Prioritaskan Infrastruktur Pariwisata dan Transportasi. Dalam masukan terhadap RPJMD 2025–2029, Fraksi PDIP menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata demi menjaga Badung sebagai destinasi wisata unggulan. Sejumlah ruas jalan di wilayah Kuta Selatan, Seminyak, hingga Mengwi disebut perlu penanganan segera, termasuk pembangunan jalan baru untuk mengurai kemacetan, peningkatan kualitas trotoar, drainase, dan penataan estetika kabel serta lampu penerangan.

Tak hanya itu, fraksi dibawah komando Bima Nata iin juga mendorong penyediaan transportasi alternatif seperti taksi laut dari Canggu menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mengurangi beban lalu lintas darat. Penataan kawasan destinasi wisata juga disoroti, seperti akses parkir di DTW Uluwatu dan revitalisasi kios serta jalur masuk ke Alas Pala Sangeh yang dinilai terbengkalai.

Baca Juga :  Hadiri Uleman Pujawali dan Mapunggel Ida Sesuhunan Pura Parerepan Kuta, Wabup Suiasa Apresiasi Krama Jaga dan Lestarikan Budaya Warisan Leluhur

Dukung Revisi Perda Pajak, Minta Pemerintah Patuhi Tenggat. Terkait revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PDIP menyampaikan dukungan terhadap langkah cepat pemerintah daerah yang menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Perubahan ini dianggap krusial agar Badung terhindar dari potensi sanksi fiskal seperti penundaan dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), serta pencabutan hak keuangan kepala daerah. “Kami meminta agar setelah disahkan, perubahan perda segera disampaikan kembali ke pemerintah pusat selambat-lambatnya tujuh hari kerja,” tegas Ponda.

Pada pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fraksi PDIP mencermati adanya kenaikan proyeksi pendapatan dari Rp10,67 triliun menjadi Rp11,16 triliun. Namun, belanja daerah melonjak hingga Rp12,79 triliun atau naik 20,82 persen, yang menyebabkan defisit sebesar Rp 1,83 triliun.

Fraksi mendukung skema penutupan defisit melalui penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp381 miliar serta pinjaman daerah sebesar Rp1,45 triliun, dengan catatan bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Badung. “Efisiensi dan efektivitas belanja menjadi kunci. Fraksi PDI Perjuangan mendukung perubahan ini sebagai landasan penyusunan APBD perubahan 2025,” tegasnya.

Di akhir pandangan umum, Fraksi PDIP menyatakan sepakat agar dua ranperda dan dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 dapat diterima untuk ditindaklanjuti, serta disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. “Semoga kerja bersama ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Badung,” pungkas Ponda Wirawan. (r).

Related Posts