July 24, 2025
Politik

Bawaslu Bali Sentuh Realitas Pemilih Pesisir

Klungkung – kabarbalihits

Ditengah sengatan sinar matahari yanh cukup terik, saat deretan petani garam sibuk menggarap ladang kristalnya di pesisir Pasinggahan, Klungkung. Di antara hamparan pasir dan anyaman bilik penjemuran, tampak kelompok kecil yang menjadi sasaran sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, pada Kamis (23/7/2025).

Dalam suasana santai dan egaliter, Ariyani berdialog langsung dengan para petani garam, menyampaikan pesan bahwa demokrasi bukan hanya milik mereka yang fasih bicara politik, tetapi juga milik masyarakat pesisir yang setiap hari bekerja di bawah terik matahari.

“Kami ingin menjangkau masyarakat yang selama ini merasa jauh dari proses politik. Padahal, mereka justru bagian penting dari demokrasi kita,” ungkap Ariyani ketika ditanya alasan menyasar kawasan pesisir sebagai lokasi sosialisasi.

Melalui pendekatan komunikatif dan kontekstual, Ariyani memaparkan berbagai bentuk potensi pelanggaran pemilu, mulai dari politik transaksional hingga penyalahgunaan fasilitas. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga, tak hanya sebagai pemilih pasif, tetapi juga sebagai pengawas yang berani bersuara ketika menemukan pelanggaran.

Meski disambut hangat, kehadiran Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keraguan dan keresahan. Bu Made, salah satu petani, menuturkan bahwa meski pemilu di desanya berjalan lancar, kehidupan mereka tetap saja bergulat dengan realitas, mengolah garam demi menyambung hidup.

Kritik lain datang dari warga yang menyuarakan kesulitan waktu dalam mencoblos. Beberapa mengaku harus kejar-kejaran antara mencoblos dan kembali bekerja. Salah seorang warga bahkan mengusulkan agar Bawaslu Bali melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan.
“Ten ngidang Bawaslu sosialisasi ke perusahaan nggih? Pang wenten dispensasi waktu yang lebih longgar untuk pekerja saat melakukan pencoblosan,” keluhnya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Tebar 30 Ribu Benih Ikan Nila di Anggungan, Komitmen Jadikan Daerah Aliran Sungai Sebagai Tampak Depan Badung

Menanggapi hal itu, Ariyani menyampaikan bahwa Bawaslu dan KPU selalu berupaya memastikan warga dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal. Ia menjelaskan bahwa waktu pencoblosan tersedia dari pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.

“Hari pemungutan suara adalah hari libur nasional yang dilindungi undang-undang. Jika ada pihak yang memaksa bekerja dan melarang mencoblos di hari itu, hal tersebut termasuk pelanggaran,” tegasnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Bali untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi, tidak hanya menyasar pemilih muda atau masyarakat perkotaan, tetapi juga kelompok rentan dan pekerja informal. Petani garam dipilih sebagai target karena selama ini jarang tersentuh program pendidikan pemilu, padahal mereka memiliki hak suara yang setara dan layak untuk diperjuangkan. (r)

Related Posts