
Suara Tak Sah dan Ketakutan Melapor: Dua Masalah Yang Jadi Alarm Demokrasi
Denpasar – kabarbalihits
Rendahnya partisipasi dan minimnya laporan pelanggaran dalam Pilkada 2024 mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali untuk menegaskan kembali pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam forum evaluasi pemilu yang digelar di Kabupaten Badung secara daring, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar tanggungjawab, tetapi kesadaran moral dan konstitusional dari setiap warga negara.
“Pengawasan partisipatif adalah bentuk kehadiran aktif warga dalam menjaga demokrasi. Dengan berani mengawasi, menyampaikan informasi, dan melaporkan pelanggaran, masyarakat sedang menjaga masa depan bangsa,” tegas Ariyani secara dari, Minggu, (20/7/2025).
Ia menyebut bahwa rendahnya laporan dari masyarakat bukanlah indikator bahwa pemilu bebas dari pelanggaran. “Faktor ketakutan dan kurangnya pemahaman teknis menjadi kendala. Karena itu, kami telah menyediakan mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.
Ariyani juga menekankan lima alasan utama mengapa pengawasan partisipatif menjadi penting: menjaga akuntabilitas, mencegah pelanggaran, mendorong pendidikan politik, memperkuat kepercayaan publik, dan membangun semangat demokrasi dari masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan turut menyoroti penurunan partisipasi dalam Pilkada 2024. Ia mencatat bahwa angka partisipasi pemilih di Badung hanya mencapai 71,92%, jauh dari target nasional sebesar 90%.
Selain itu, ia juga menyebut tingkat suara tidak sah cukup signifikan, yakni 1,82%. Menurutnya, hal ini harus dicermati secara kritis, baik dari aspek teknis penyelenggaraan maupun dari dimensi literasi politik pemilih. “Partisipasi tinggi belum tentu berkualitas jika masyarakat tidak benar-benar memahami proses atau bahkan tidak memiliki pilihan,” jelas John.
Baik KPU maupun Bawaslu Bali sepakat bahwa demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kesadaran. Demokrasi yang sehat hanya akan lahir dari partisipasi bermakna dan pengawasan publik yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab. (r)


