November 17, 2025
Daerah Hukum

Operasi Patuh Agung 2025 Berlangsung Dua Pekan, Pengendara Wajib Perhatikan Ini

Denpasar-kabarbalihits

Polda Bali menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 di halaman depan Markas Komando (Mako) Polda Bali, Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan jajaran Polda Bali dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali.

Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung selama dua pekan ke depan, yakni dari 14 – 27 Juli 2025, menitikberatkan pada penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam amanat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 menyatakan, Pariwisata Bali dikenal karena kenyamanan dan keamanan. Kenyamanan dan keamanan tersebut akan tercipta salah satunya melalui ketertiban berlalulintas.

Kapolda Bali menyebut, tingkat pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polda Bali masih cukup tinggi, baik yang dilakukan warga lokal maupun wisatawan asing.

Tingginya angka pelanggaran berdampak pada tingginya angka lakalantas. Tercatat dari data Ditlantas Polda Bali, lakalantas yang terjadi di tahun 2023 sebanyak 7.466 kasus dengan fatalitas korban meninggal sebesar 9 persen. Sedangkan tahun 2024 meningkat sebanyak 8.311 lakalantas dengan fatalitas korban meninggal sebesar 7,7 persen. Sementara di tahun 2025 hingga bulan juni jumlah lakalantas sebanyak 3.598 kasus dengan fatalitas meninggal dunia sebesar 6,5 persen.

“peningkatan jumlah lakalantas tersebut juga diikuti dengan jumlah fatalitas korban, baik meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun yang menderita kerugian materiil,” ucap Kapolda Bali.

Tingginya angka pelanggaran lakalantas harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan. Terkait dengan hal tersebut, sejak 1 Juni 2025, Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Bali telah melaksanakan serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalulintas khususnya pada kendaraan pengangkut barang terindikasi melebihi muatan.

Baca Juga :  Sidang IPU 179 Negara di Gelar di Bali, Supadma Rudana: Yakinkan Pariwisata Bali Menggeliat

Pada Operasi Patuh Agung 2025 ini Polda Bali dan jajaran melibatkan 1.067 personil, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan lakalantas, seperti berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, melawan arus maupun melanggar rambu lalu lintas, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengendara tanpa helm SNI maupun pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara over dimensi atau over loud.

“Oleh karena itu saya minta operasi Patuh Agung 2025 dapat dilaksanakan dengan baik dan mampu menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” harap Kapolda Daniel. (kbh1)

Related Posts