September 10, 2025
Politik

Menjaga Demokrasi, Bawaslu Bali Tekankan Tugas Konstitusional Partai Politik

Denpasar – kabarbalihits

Di sela-sela menghadiri undangan pembukaan Musyawarah Daerah XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali, satu suara mengemuka dari jajaran pengawas pemilu, demokrasi bukan sekadar perayaan lima tahunan, tetapi amanah konstitusional yang wajib dijaga bersama.

Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, hadir dalam agenda tersebut bukan sebagai simbol formalitas, melainkan membawa pesan penting yang menyasar seluruh partai politik tanpa terkecuali.

Saat ditanya selepas kegiatan, Ariyani menegaskan bahwa setiap partai politik yang terlibat dalam kontestasi elektoral memiliki tanggung jawab fundamental terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya di Bali.

“Posisi partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia sangat sentral. Karena itu, setiap parpol semestinya menjadikan amanat Undang-Undang Pemilu sebagai pedoman utama dalam bertindak, baik secara kelembagaan maupun saat menjalankan fungsi-fungsi politiknya di ruang publik,” tegasnya pada Minggu,(13/7/2025).

Menurutnya, konsolidasi internal partai adalah hal yang lumrah dan sah dalam sistem demokrasi. Namun, proses tersebut tidak boleh melupakan tanggung jawab yang lebih besar, yakni menjaga agar ruang politik tetap sehat, setara, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

“Demokrasi kita tidak boleh dibajak oleh kepentingan sesaat. Pemilu adalah sarana integrasi bangsa, bukan medan konflik antarkepentingan. Karena itu, Bawaslu mengingatkan semua partai agar disiplin pada regulasi, menjunjung etika politik, serta menahan diri dari potensi pelanggaran seperti politik uang atau kampanye berbasis disinformasi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, Bawaslu Bali menempatkan pengawasan sebagai instrumen pencegahan, bukan semata penindakan. Oleh karena itu, keterlibatan partai dalam menjaga integritas tahapan pemilu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan partisipatif.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua BEM KM Fapet Unud

“Kita tidak bisa membangun demokrasi hanya dari sisi penyelenggara. Partai politik sebagai peserta harus menjadi mitra dalam menciptakan ruang pemilu yang adil dan setara. Ini bukan semata imbauan moral, tetapi mandat konstitusi,” ujar Ariyani.

Bali, dengan dinamika sosial dan politik yang khas, disebutnya memiliki potensi besar untuk menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang damai, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Namun, potensi itu hanya dapat terwujud bila semua aktor politik berkomitmen penuh pada aturan main yang sudah ditetapkan.

“Kami berharap momentum politik internal yang diselenggarakan oleh berbagai partai ke depan tetap dalam koridor hukum dan semangat kebangsaan. Stabilitas politik dan kualitas demokrasi sangat bergantung pada cara para polititisi menampilkan diri di hadapan masyarakat,” pungkasnya. ( r)

Related Posts