
Menteri ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Total Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantor Pertanahan
Jakarta— kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tunggakan layanan pertanahan di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07), Nusron memerintahkan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap semua permohonan layanan yang belum terselesaikan.
Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) dan seluruh jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara konkret dan terstruktur.
“Tolong dibantu Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Nusron.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kecepatan, transparansi, dan akurasi penyelesaian layanan pertanahan. Menteri Nusron menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi penumpukan atau keterlambatan penyelesaian permohonan layanan yang bisa menghambat kepastian hukum masyarakat atas tanah mereka.
Selain itu, ia juga meminta jajarannya untuk membuka kanal komunikasi secara aktif dengan masyarakat yang terdampak layanan tertunda, agar keluhan publik bisa segera ditangani dan kepercayaan terhadap institusi semakin diperkuat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tahu kapan urusannya selesai. Kita harus hadir memberikan kepastian,” ujar Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyinggung pentingnya digitalisasi layanan pertanahan sebagai solusi jangka panjang. Ia mendorong pemanfaatan sistem informasi pertanahan yang lebih terintegrasi dan user-friendly, agar proses pelayanan menjadi lebih efisien dan dapat dipantau secara real-time oleh masyarakat.
Rapim Evaluasi Semester I Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk melakukan introspeksi kinerja sekaligus merumuskan strategi percepatan penyelesaian layanan ke depan. Menteri Nusron menargetkan, pada semester kedua tahun ini, seluruh tunggakan layanan di Kantah dapat diminimalisasi secara signifikan, bahkan diselesaikan tuntas jika memungkinkan.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan unit kerja teknis dan daerah, yang berkomitmen untuk menyusun daftar inventarisasi tunggakan dan mengusulkan solusi konkret berbasis data.
Dengan langkah tegas dan terukur ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pelayanan publik yang responsif dan berkualitas adalah prioritas utama dalam reformasi birokrasi pertanahan nasional.