September 19, 2025
Pendidikan POLHUKAM

Digandeng AIPI, Fisip Unwar Gelar Seminar Nasional bertajuk “Meneguhkan Persatuan melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945: Sebuah Diskursus Kritis”

Denpasar-kabarbalihits

Universitas Warmadewa (Unwar) kembali membuktikan komitmennya sebagai satu-satunya kampus kebangsaan di Bali. Melalui kolaborasi strategis dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unwar menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Meneguhkan Persatuan melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945: Sebuah Diskursus Kritis”, Kamis (10/7), di Aula Sri Ajna Dewi Gedung G2 Fakultas Teknik dan perencanaan Unwar.

Kegiatan bergengsi ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi ternama sebagai narasumber. Di antaranya, Guru Besar FISIP Unwar Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., Ketua Umum AIPI Pusat Dr. H. Alfitra Salamm, APU, Akademisi Universitas Indonesia Reni Suwarso, Ph.D., Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., serta Letjen (Purn) Bambang Darmono yang merupakan Sekjen Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI/Polri, yang hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Diskusi dipandu oleh moderator Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., akademisi FISIP Unwar.

Seminar ini menjadi ruang diskusi ilmiah yang membedah berbagai isu krusial seputar demokrasi elektoral dan pembaruan konstitusi. Ketua Panitia, I Putu Hadi Pradnyana, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diharapkan dapat menghasilkan masukan substantif terkait perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

“Kami melihat bahwa Pemilu 2024 secara prosedural memang berjalan efektif. Tapi di balik itu ada sejumlah catatan kritis, mulai dari soal pendanaan, transparansi, hingga inklusivitas. Itulah yang kami kaji secara lebih dalam,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan bahwa seminar ini dilanjutkan dengan breakout session ke dalam empat panel diskusi tematik. Panel-panel ini membahas empat isu strategis, yakni transparansi pemilu, pendanaan politik, reformasi konstitusi, dan isu inklusivitas serta keamanan pemilu. Tujuannya, agar peserta dapat mengeksplorasi isu-isu tersebut dengan lebih fokus dan menghasilkan output yang konkret serta dapat direkomendasikan kepada pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Universitas Udayana Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Sementara itu, mewakili Rektor Unwar, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Universitas Warmadewa sangat terbuka terhadap kegiatan-kegiatan kebangsaan semacam ini. Ia menyebut kehadiran para pakar dari berbagai latar belakang sebagai sinyal penting bahwa Warmadewa telah menjadi pusat kajian strategis nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang keluar Mei lalu menjadi dasar diskusi penting hari ini. Karena itu mengubah arah pelaksanaan Pemilu 2029. Tidak lagi serentak seperti sebelumnya, tapi dipisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem demokrasi kita,” ujar Sujana.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat secara akademis, tetapi juga memperkuat peran Warmadewa dalam menjembatani antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Terlebih, posisi Unwar sebagai satu-satunya kampus kebangsaan di Bali menjadi sangat relevan dalam menyuarakan nilai-nilai persatuan dan demokrasi yang berkeadilan.

Dengan latar belakang intelektual, keilmuan, serta keterlibatan lintas lembaga, seminar ini menempatkan Universitas Warmadewa bukan hanya sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai center of excellence dalam diskursus kebangsaan dan demokrasi. Kehadiran para akademisi ternama dan tokoh nasional menandakan pengakuan atas kapasitas Unwar sebagai ruang dialog yang kredibel dan berpengaruh secara nasional.

Lebih jauh, kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kampus tidak lagi hanya menjadi tempat belajar formal, tetapi juga sebagai pusat pengembangan gagasan strategis yang berdampak pada pembangunan demokrasi bangsa. (kbh2)

Related Posts