July 16, 2025
Daerah

Terkait Rencana Pembongkaran Bangunan di Kawasan Pantai Bingin, Masyarakat Diharapkan Menjaga Situasi Tetap Kondusif

Badung – kabarbalihits

Pantai Bingin merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Bali yang dikenal dengan keindahan alamnya yang masih asri, pasir putih yang lembut, serta ombak yang menantang. Pantai ini menjadi surga bagi para peselancar dari berbagai penjuru dunia. Namun, di balik pesonanya, muncul permasalahan serius terkait keberadaan bangunan-bangunan megah yang berdiri di atas tanah milik negara tanpa izin resmi, sehingga dikategorikan sebagai bangunan ilegal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Proyek ini dinilai ilegal karena berdiri di atas tanah negara tanpa dasar hukum yang sah.

Dari hasil penelusuran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung, ditemukan sebanyak 45 bangunan usaha pariwisata di kawasan Pantai Bingin. Dari jumlah tersebut, 7 bangunan diketahui dimiliki oleh warga negara asing (WNA) melalui kerja sama dengan warga lokal sebagai penanggung jawab administrasi. WNA yang terlibat berasal dari Amerika Serikat, Tiongkok, Brasil, Prancis, dan Inggris.

Untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Proses ini sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga citra dan nama baik pariwisata Bali, khususnya wilayah Pecatu,” tegas Bupati Adi Arnawa, ketika ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kenalkan 6 Guru Besar Baru, Persentase Guru Besar Unud Di Atas 12 Persen

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan ilegal demi menjaga tata ruang, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali. (r)

Related Posts