November 7, 2025
Daerah

Musrenbang RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029, Bupati Adi Arnawa: Komitmen Wujudkan Masyarakat Sejahtera dan Bahagia

Badung-kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten Badung resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029 di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai bagian penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat tersebut, hadir pula Wakil Bupati Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Forkopimda Badung, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan BUMN, BUMD, dan asosiasi usaha.

Bupati Adi Arnawa dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang ini sebagai wadah penyelarasan dan penyempurnaan dokumen RPJMD agar selaras dengan visi-misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Ia meminta seluruh perangkat daerah dapat secara konkret menerjemahkan visi “Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali” ke dalam program strategis pembangunan.

“Kami minta semua visi, misi, dan program prioritas tertuang secara jelas dalam RPJMD 2025–2029. Ini penting agar lima tahun ke depan, komitmen kami dalam mewujudkan masyarakat Badung yang adil, makmur, sejahtera dan bahagia bisa diwujudkan nyata,” tegasnya.

Untuk mendukung capaian tersebut, Bupati Adi Arnawa memaparkan tujuh misi atau “Sapta Kriya Adi Cipta” yang menjadi kerangka kerja pembangunan daerah. Di antaranya adalah penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, bantuan hari raya keagamaan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan taman kreatif desa.

Bupati juga meminta jajaran agar memastikan keterpaduan antara RPJMD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang sedang direvisi dan RKPD tahun 2026. “Seluruh tujuan, indikator, strategi hingga arah kebijakan harus benar-benar dicermati dan dijabarkan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Perbaikan Infrastruktur Keberlangsungan Pariwisata, Ponda Wirawan Minta Badung Pinjam Ke BPD Bali

Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam laporannya mengungkapkan bahwa Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025. Instruksi tersebut menegaskan bahwa kepala daerah terpilih wajib menyusun RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

Proses penyusunan telah dimulai dari konsultasi publik, hingga penyempurnaan rancangan awal berdasarkan masukan dari DPRD Badung. Selanjutnya, dokumen tersebut dikonsultasikan ke Gubernur Bali untuk penyesuaian lebih lanjut. “Hari ini, rancangan yang telah disempurnakan dibahas dalam Musrenbang untuk mencapai kesepakatan terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Badung dalam menyusun dokumen RPJMD yang menyeluruh dan visioner.

“RPJMD adalah dokumen paling strategis dalam menentukan arah pembangunan selama lima tahun. Dokumen ini merupakan terjemahan dari visi dan misi politik kepala daerah ke dalam program teknokratik yang memiliki indikator dan target yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah Pemkab Badung yang melibatkan banyak unsur dalam penyusunan RPJMD merupakan cerminan dari prinsip pembangunan partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan semua pihak, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat dapat bersinergi membangun Badung yang lebih baik dan inklusif. Visi besar membangun pariwisata yang berkualitas serta masyarakat yang adil dan bahagia kini mulai dituangkan ke dalam rencana kerja konkret yang melibatkan seluruh sektor.

Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini menjadi tonggak awal perencanaan strategis yang tidak hanya menjawab tantangan pembangunan, tetapi juga membuka ruang bagi ide-ide kreatif dan inovatif dari berbagai elemen masyarakat. Dengan fondasi yang kuat dan semangat kolaboratif, Badung diharapkan mampu menjadi daerah percontohan pembangunan berkelanjutan di Bali maupun tingkat nasional.(r)

Related Posts