
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Aktif Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Sumedang-kabarbalihits
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), *Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk lebih aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Imbauan ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan *Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Menurut Nusron, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penentuan dan penjagaan batas tanah sering menjadi pemicu utama terjadinya sengketa pertanahan di tingkat lokal. “*Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya*,” tegas Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program *Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS)*, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya batas kepemilikan lahan. Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan langsung para kepala daerah.
“*Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,*” ujarnya.
Selain menggarisbawahi pentingnya pemasangan batas tanah, Menteri Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah di Indonesia yang belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat. Ia mendorong percepatan legalisasi aset melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat desa dan asosiasi profesi pemetaan.
“*Kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa maupun asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan, agar penyelesaian pendaftaran tanah ini bisa lebih cepat dan menyeluruh,*” kata Nusron.
Hingga Juni 2025, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencatat capaian *122,5 juta bidang tanah* yang telah terdaftar dari total target *126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, **96,4 juta bidang* telah berhasil disertipikatkan. Dengan capaian ini, Nusron menekankan pentingnya menyelesaikan sisa bidang tanah yang belum terdaftar dan belum memiliki legalitas hukum.
“*Tugas kita adalah melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,*” ujarnya.
Dalam kegiatan orientasi tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh *Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta **Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Selain itu, **Wakil Menteri Perhubungan, Suntana*, juga hadir sebagai narasumber yang memberikan pemaparan terkait pembangunan infrastruktur transportasi yang sinergis dengan tata ruang dan pertanahan.
Melalui imbauan ini, Kementerian ATR/BPN berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat dalam mewujudkan sistem pertanahan yang tertib, transparan, serta bebas dari konflik. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung stabilitas pembangunan dan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia. (r)


